Jakarta – Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan (TNP2K) menggandeng akademisi Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Andalas (Unand) guna menyerap gagasan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang efektif dan keberlanjutan.
“TNP2K berkomitmen membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, untuk mendesain kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem secara sustainable yang berbasis pada analisis yang kuat, valid, dan reliable,” ujar Sekretaris Eksekutif (TNP2K), Suprayoga Hadi, atau biasa disapa Yoga, saat membuka Seminar Nasional Forum Akademik bertajuk “Strategi dan Inovasi Program Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem” yang diselenggarakan oleh TNP2K bekerja sama dengan Indonesia Bureau of Economic Research (IBER) di Grand Mercure Hotel Jakarta, (Kamis 15/12/2022)
Sejumlah akademisi yang hadir di antaranya Fajri Muharja, akademisi Universitas Andalas, serta Rahmatina Awaliah Kasri dan Abdillah Ahsan dari Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI dan Lembaga Demografi UI.
Fajri mengatakan terdapat tiga tantangan utama yang berpotensi menghambat pemerintah merealisasikan target nol persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Menurutnya, tantangan tersebut di antaranya perubahan iklim, tensi geopolitik, dan dinamika politik dalam negeri jelang pemilu 2024.
Untuk itu, dosen yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Ekonomi Pembangunan Unand ini menyarankan strategi percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem perlu digeser dari pendekatan Top Down menuju pendekatan Bottom Up.
“Perguruan Tinggi memainkan peran vital dalam mendorong mobilitas sosial KK miskin melalui fungsi edukasi, penelitian, dan pemberdayaan. Hadirnya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), KKN, serta pengembangan kurikulum Outcome-Based Education menjadi beberapa contoh kontribusi perguruan tinggi terhadap pengentasan kemiskinan ekstrem berbasis pendekatan Bottom Up,” paparnya.
Sementara, Rahmatina melalui paparan makalahnya menawarkan solusi pendekatan Islam untuk pengentasan kemiskinan. Dia mengatakan instrumen keuangan sosial Islam berpotensi mendorong pertumbuhan perekonomian yang produktif.
“Secara teknis, untuk mengangkat seseorang/komunitas dari garis kemiskinan diperlukan kolaborasi antara organisasi pengelola zakat, lembaga keuangan syariah, dan lembaga nazhir wakaf untuk memberikan dukungan dana sosial kepada keluarga miskin melalui bantuan pemenuhan kebutuhan dasar yang didukung dengan peningkatan kapasitas serta pemberian modal usaha agar mereka bisa berdaya,” jelasnya.
Sementara, Abdillah Ahsan mengatakan, dengan target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024, menurutnya diperlukan peningkatan kapasitas dan wewenang dari TNP2K. Dia menambahkan, perlu dipertimbangkan agar kedudukan TNP2K menjadi lembaga setingkat kementerian di bawah koordinasi langsung Presiden melalui payung hukum Peraturan Pemerintah.
“Dengan mendudukan TNP2K sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden, diharapkan membuat lembaga ini memiliki wewenang yang lebih kuat dalam sinkronisasi, koordinasi, dan optimalisasi program pengentasan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.